You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarang Tawon Berdiameter 80 Cm di Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi Petugas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Pulau Tidung

Setelah dievakuasi, sarang tawon berdiameter 80 sentimeter itu kita amankan ke pos jaga,

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di area Pusat Budi Daya dan Konservasil Laut (PBKL), RT 07/02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira Piket Sektor Delapan Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Seribu, Subadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan keberadaan sarang tawon dari warga pada Jumat (6/12) sekitar pukul 17.00. Namun, setelah dilakukan survei, ternyata petugas mendapati jenis lebah berbahaya. Alhasil evakuasi pun baru dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.30.

Dalam Semalam, Lima Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi

"Sarang tawon kita evakuasi malam hari agar tidak mengganggu petugas PBKL atau warga yang melintas," ujar Subadi, Sabtu (7/12).



Ditambahkan Subadi, pihaknya mengerahkan enam petugas untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.


"Setelah dievakuasi, sarang tawon berdiameter 80 sentimeter itu kita amankan ke pos jaga," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati